Laman

Rabu, 13 Maret 2013

       Semangat anak-anak untuk memperingati hari Boden Powell begitu ceria yang terlihat dalam wajah-wajah lucu mereka setelah bersama-sama melakukan bakti sosial untuk melaksanakan kerja bakti di lingkungan sekolah dan lingkungan balai desa Boyoteluk yang begitu nampak kelelahan
Namun semangat mereka tidak pernah putus untuk selalu  belajar dan belajar 

Boden powel day adalah suatu kegiatan yang memperingati Hari kelahiran Boden powell sebagai pendiri Kepanduan sekarang di sebut pramuka.Robert Stephenson Smyth Baden-Powell, 1st Baron Baden-Powel Boden powell lahir pada tanggal 22 Februari 1857 dan meninggal pada tanggal 18 Januari 1941 jadi dia berumur sekitar 64,
Sedikit tentang boden powell -Klik disini
Di Gudep SDN 01 Boyoteluk Kecamatan Siwalan Kab.Pekalongan Juga sudah menyiapkan kegiatan yang berhubungan dengan hari Boden powel tersebut diantaranya
1. Kegiatan Kebersihan dan Bakti Sosial dilingkungan SDN 01 Boyoteluk dan di Desa Boyoteluk 
2. Kegiatan Bumbung kemanusian yang akan di setorkan pada ranting 
3. Pemakaian seragam Pramuka pada tanggal 22 Februari 2013.

Minggu, 06 Januari 2013

Profesionalisme Guru Bukan Sekadar Lulus Uji Sertifikasi

Wacana tentang profesionalisme guru kini menjadi sesuatu yang mengemuka ke ruang publik seiring dengan tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Oleh banyak kalangan mutu pendidikan Indonesia dianggap masih rendah karena beberapa indikator antara lain: Pertama, lulusan dari sekolah dan perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki. Bekal kecakapan yang diperoleh di lembaga pendidikan belum memadai untuk digunakan secara mandiri, karena yang terjadi di lembaga pendidikan hanya transfer of knowledge semata yang mengakibatkan anak didik tidak inovatif, kreatif bahkan tidak pandai dalam menyiasati persoalan-persoalan di seputar lingkungannya. Kedua, Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index) masih sangat rendah.
  
Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. Ketiga, Mutu akademik di bidang IPA, Matematika dan Kemampuan Membaca sesuai hasil penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2003 menunjukan bahwa dari 41 negara yang disurvei untuk bidang IPA Indonesia berada pada peringkat 38, untuk Matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat 39. Keempat, sebagai konsekuensi logis dari indikator-indikator diatas adalah penguasaan terhadap IPTEK dimana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Guru, akhirnya menjadi salah satu faktor menentukan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas karena guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Mutu pendidikan yang baik dapat dicapai dengan guru yang profesional dengan segala kompetensi yang dimiliki.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan sebuah perjuangan sekaligus komitmen untuk meningakatkan kualitas guru yaitu kualifikasi akademik dan kompetensi profesi pendidik sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau D4. Sedangkan kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan sertifikat profesi, yang diperoleh setelah melalui uji sertifikasi lewat penilaian portofolio (rekaman kinerja) guru, maka seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 bulan gaji pokok. Intinya, Undang-Undang Guru dan Dosen adalah upaya meningkatkan kualitas kompetensi guru seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka.

Persoalannya sekarang , bagaimana persepsi guru terhadap uji sertifikasi?, bagaimana pula kesiapan guru untuk menghadapi pelaksanaan sertifikasi tersebut ? dan adakah suatu garansi bahwa dengan memiliki sertifikasi, guru akan lebih bermutu ?. Analisa terhadap pertanyaan-pertanyaan ini mesti dikritisi sebagai sebuah feed back untuk pencapaian tujuan dan hakekat pelaksanaan uji sertifikasi itu sendiri.